Bab 1
Pendahuluan
A.
Latar
belakang
Kurikulum pendidikan
Islam merupakan suatu rancangan atau program studi yang berhubungan dengan
materi atau pelajaran Islam, tujuan proses pembelajaran, metode dan pendekatan,
serta bentuk evaluasinya. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan kurikulum
pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan
peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani dan
mengamalkan ajaran Islam secara kaffah (menyeluruh) (Mujtahid, 2011).
Sesuai dengan sistem kurikulum nasional bahwa
isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat antara
lain pendidikan agama, tak terkecuali Islam. Hal ini dimaksudkan untuk
memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama
yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan.
Dalam konsep Islam, iman
merupakan potensi rohani yang harus diaktualisasikan dalam bentuk amal shaleh,
sehingga menghasilkan prestasi rohani (iman) yangdisebut taqwa. Amal shaleh itu
menyangkut keserasian dan keselarasan hubungan manusia dengan Allah dan
hubungan manusia dengan dirinya yang membentuk keshalehan pribadi; hubungan
manusia dengan sesamanya yang membentuk keshalehan sosial (solidaritas sosial),
dan hubungan manusia dengan alam yang membentuk keshalehan terhadap alam sekitar
(Muhaimin, 2001). Kualitas amal shaleh ini akan menentukan tingkatan ketaqwaan
(prestasi rohani/iman) seseorang di hadapan Allah Swt.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian kurikulum PAI ?
2.
Apa
Karakteristik Kurikulum PAI ?
3.
Bagaimana
Objek kajian kurikulum PAI ?
4.
Apa
pengertian pengembangan kurikulum PAI ?
5.
Apa
pengertian inovasi kurikulum PAI ?
6.
Apa
tujuan pengembangan dan inovasi kurikulum PAI ?
7.
Apa Strategi
pengembangan dan inovasi kurikulum PAI dalam menghadapi Era society 5.0 ?
1. Untuk Mengetahui pengertian kurikulum PAI
2. Untuk Mengetahui Karakteristik Kurikulum PAI
3. untuk mengetahui Objek kajian kurikulum PAI
4. untuk mengetahui pengertian pengembangan kurikulum PAI
5. Untuk Mengetahui pengertian inovasi kurikulum PAI
6. Untuk Mengetahui tujuan pengembangan dan inovasi kurikulum PAI
7. Untuk Mengetahui Strategi pengembangan dan inovasi kurikulum PAI dalam menghadapi Era society 5.0
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum PAI
Secara etimologis istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris
ditulis “curriculum” berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”,
dan “curere” yang berarti “tempat berpacu”. Jika dilihat dari arti harfiahnya,
istilah kurikulum tersebut pada awalnya digunakan dalam dunia Olah raga,
seperti bisa diperhatikan dari arti “pelari dan tempat berpacu”. Berawal dari
makna “curir” dan “curere” kurikulum berdasarkan istilah diartikan sebagai
“Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish
untuk memperoleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut kemudian
diadaptasikan ke dalam dunia pendidikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program
demi memperoleh ijazah”. Jadi kurikulum yaitu Kurikulum dapat diartikan
seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar
mengajar.
Dalam kurikulum PAI diartikan Kurikulum pendidikan Islam adalah bahan-bahan
pendidikan Islam berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan
sengaja dan sistematis diberikan kepada anak didik dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan Islam. Atau dengan kata lain kurikulum pendidikan Islam adalah semua
aktivitas, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan secara sistematis
diberikan oleh pendidik kepada anak didik dalam rangka tujuan pendidikan Islam.
Berdasarkan keterangan di atas, maka kurikulum pendidikan Islam itu merupakan satu
komponen pendidikan agama berupa alat untuk mencapai tujuan. Ini bermakna untuk
mencapai tujuan pendidikan agama (pendidikan Islam) diperlukan adanya kurikulum
yang sesuai dengan tujuan pendidikan Islam dan bersesuaian pula dengan tingkat
usia, tingkat perkembangan kejiwaan anak dan kemampuan pelajar. Kurikulum
pendidikan Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa kegiatan,
pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada
anak didik dalam rangka tujuan pendidikan Islam. Berdasarkan keterangan di atas,
maka kurikulum pendidikan Islam itu merupakan satu komponen pendidikan
agamaberupa alat untuk mencapai tujuan. Ini bermakna untuk mencapai tujuan
pendidikanIslam, diperlukan adanya kurikulum yangsesuai dengan tujuan
pendidikan Islam danbersesuaian pula dengan tingkat usia, tingkat perkembangan
kejiwaan anak dan kemampuanpelajar. Kurikulum pendidikan Islam bertujuan menanamkan
kepercayaan dalam pemikirandan hati generasi muda, pemulihan akhlak dan membangunkan
jiwa rohani. Ia juga bertujuanuntuk memperoleh pengetahuan secarakontinu, gabungan
pengetahuan dan kerja, kepercayaan dan akhlak, serta penerapanamalan teori
dalam hidup.
B.
Karakteristik Kurikulum PAI
Menurut Mujtahid (2011), Tiap jenis kurikulum mempunyai ciri atau
karakteristiktermasuk pendidikan agama Islam. Menurut Abudurrahman al-Nahlawi,
dalam Majid(2004), menjelaskan bahwa kurikulumpendidikan Islam harus memenuhi beberapakriteria,
yaitu:
1.
Memiliki
sistem pengajaran dan materi yang selaras dengan fitrah manusia sertabertujuan
untuk mensucikan jiwa manusia, memelihara dari penyimpangan, danmenjaga keselamatan
fitrah manusiasebagaimana diisyaratkan hadits Qudsi sebagai berikut: "hamba-hamba
kudiciptakan dengan kecenderungan (padakebenaran). Lalu Syethan
menyesatkanmereka."
2.
Tujuan
pendidikan Islam yaitu memurnikanketaatan dan peribadatan hanya kepadaAllah.
Kurikulum pendidikan Islam yangdisusun harus menjadi landasankebangkitan Islam,
baik dalam aspekintelektual, pengalaman, fisikal, maupunsosial. Ibadah tidak
hanya sekedar diartikanshalat atau zikir akan tetapi pekerjaan danperbuatan pun
merupakan ibadah.
3.
Harus sesuai dengan tingkatan pendidikanbaik
dalam hal karakteristik, tingkat pemahaman, jenis jantina serta tugas-tugas kemasyarakatan
yang telah dirancang dalamkurikulum.
4.
Memperhatikan tujuan-tujuan masyarakat yang
realistis, menyangkut penghidupandan bertitik tolak dari keislaman yang ideal. Kurikulum
pendidikan Islam sebagai cermin nilai-nilai keadaban danspiritualitas, baik
secara personal maupunkolektif (sosial).
5.
Tidak bertentangan dengan konsep danajaran
Islam, melainkan harus memahami konteks ajaran Islam yang selama ini belum tergali makna dan sumber kebenarannya. Masih
banyak teks-teks normatif yang belum terungkap pesan dan hikmahnya yang bisa
diteliti untuk kemanfaatan manusia.
6.
Rancangan kurikulum harus realistis sehingga
dapat diterapkan selaras dengan kesanggupan peserta didik dan sesuai dengan
keadaan masyarakatnya. Kurikulum pendidikan Islam merupakan cermin masyarakat.
7.
Harus
memilih metode dan pendekatan yang relevan dengan kondisi materi, belajar mengajar,
dan suasana lingkungan pembelajaran di mana kurikulum tersebut diselenggarakan.
8.
Kurikulum pendidikan Islam harus efektif, dapat
memberikan hasil pendidikan yang bersifat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan.
9.
Harus sesuai dengan berbagai tingkatan usia
peserta didik. Untuk semua tingkatan dipilih bagian materi kurikulum yang
sesuai dengan kesiapan dan perkembangan yang telah dicapai oleh peserta didik.
Dalam hal ini yang paling penting adalah tingkat penguasaan bahasa yang dicapai
oleh peserta didik. Ringkasnya, secara psikologis kurikulum tersebut dapat
sesuai dengan kematangan peserta didik.
10.
Memperhatikan aspek pendidikan tentang segi-segi
perilaku yang bersifat aktivitas langsung seperti berjihad, dakwah Islam, serta
penciptaan lingkungan sekolah yang Islami, etis dan anggun. Sedangkan menurut
Syaibani dalam Muhaimin dan Abd. Mujib (1993), menempatkan empat dasar pokok
karakteristik dalam kurikulum pendidikan Islam, yaitu dasar religi, dasar
falsafah, dasar psikologis dan dasar sosiologis, dapat pula ditambah dasar organisatoris
(Mujtahid 2011).
10.
C.
Objek Kajian Kurikulum PAI
Kurikulum PAI bisa digunakan untuk sekolah atau madrasah berfungsi
sebagai Pengembangan, Penanaman Nilai, Penyesuaian Mental, Perbaikan, Pencegahan,
Pengajaran dan Penyaluran. Makadari itu objek kajian kurikulum digunakan dengan
cara pembelajaran
Unsur Kurikulum Pendidkan Islam Di Lembaga Pendidkan
1.
Goal
(Cita-Cita/Tujuan). Tujuan pendidikan nasional dan Tujuan lembaga pendidikan.
2.
Matter (Bahan Pelajaran) : Sesuai dengan tujuan,
silabus pelajaran, dan pengetahuan ilmiah.
3.
Organizing
(Strategi Pelaksanaan Kurikulum)
4.
Evaluating
(Evaluasi Kurikulum): Penilaian terhadap Input pelajaran (semua SDA sebelum
menempuh program berupa dana, sarana prasarana dan siswa.), Proses pembelajaran,
Out put pembelajaran (Penilaian terhadap lulusan pendidikan) dan Out come
pembelajaran (Kemampuan lulusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab)
(Nasution, 2008)
Pendekatan yang dilakukan dalam Pengembangan Materi Kurikulum Pendekatan
pengembangan kurikulum adalah cara kerja dengan menerapkan strategi dan metode
yang tepat dengan mengikuti langkah-langkah pengembangan yang sistematis untuk menghasilkan
kurikulum yang lebih baik. Ada berbagai macam pendekatan yang dapat digunakan
dalam mengembangkan materi kurikulum PAI, diantaranya :
a.
Pendekatan
Keimanan
Pendekatan
keimanan yaitu memberi peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan
pemahaman adanya Tuhan sebagai sumber kehidupan makluk sejagat ini.
b.
Pendekatan Pengalaman
Pendekatan pengalaman yaitu memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil pengalaman ibadah dan akhlak
dalam menghadapi tugas-tugas dan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
c.
Pendekatan Pembiasaan
Pendekatan pembiasaan yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk membiasakan sikap dan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam dan budaya
bangsa dalam menghadapi masalah kehidupan.
d.
Pendekatan Rasional
Pendekatan rasional yaitu usaha memberikan peranan pada rasio atau
akal peserta didik dalam memahami dan membedakan berbagai bahan ajar dalam standar
materi serta kaitannya dengan perilaku yang baik dan yang buruk dalam kehidupa
duniawi.
e.
Pendekatan Emosional
Pendekatan emosional yaitu upaya menggugah perasaan (emosi) peserta
didik dalam menghayati perilaku yang sesuai dengan ajaran agama dan budaya
bangsa.
f.
Pendekatan Fungsional
Pendekatan fungsional yaitu menyajikan bentuk semua standar materi
(al-qur’an, keimanan akhlak, fiqih atau ibadah dan tarikh) dari segi manfaatnya
bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas.
g.
Pendekatan
Keteladanan
Pendekatan keteladanan yaitu menjadikan figur guru agama dan non
agama serta petugas sekolah lainnya maupun orang tua peserta didik sebagai
cermin manusia yang
berkepribadian.
D.
Pengertian Pengembangan Kurikulum PAI
Menuru Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto (1982), istilah
pengembangan menunjuk pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara
baru, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat
atau cara tersebut terus dilakukan engertian pengembangan di atas, bila
dikaitkan dengan kurikulum, maka menjadi pengembangan kurikulum, yang mempunyai
beberapa kegiatan, yaitu:
a)
Mennyusun
kurikulum baru
b)
Melaksanakan
kurikulum baru di sekolah-sekolah secara terbatas yang disertai dengan
penilaian yang intensif, atau seperti uji coba kurikulum baru.
c)
Menyempurnakan
terhadap komponen tententu dalam kurikulum berdasarkan hasil penilaian. Bila
sebuah kurikulum baru sudah dianggap cukup mantap atau sempurna, maka berakhir
tugas pengembangan kurikulum, selanjutnya kurikulum baru tersebut disebarkan
atau diterapkan/diimplementasikan ke sekolah-sekolah secara komprehensif dengan
batas waktu tertentu sambil melakukan pembinaan kurikulum.
Pengembangan kurikulum adalah suatu kegiatan untuk menghasilkan
kurikulum baru melalui langkah penyusunan kurikulum atas dasar dari suatu hasil
penilaian yang dapat dilakukan selama periode tertentu, jadi pengembangan kurikulum
ini berarti selainnya, dan perubahan ini berlangsung dalam waktu panjang
(Soetopo & Wast, 1993).
Dan salah satu komponen penting dari sistem pendidikan adalah
kurikulum Karena, kurikulum merupakan peta jalan yang akan menjadi acuan oleh
setiap satuan pendidikan, baik pengelola maupun penyelenggara khususnya oleh guru
dan kepala sekolah (Siswanto, 2010).
Pengembangan kurikulum adalah dengan perencanaan kesempatan belajar
yang dimaksudkan untuk membina siswa atau peserta didik ke arah perubahan
perilaku yang diinginkan dan menilai hingga dimana tersebut telah terjadi pada
diri siswa yang bersangkutan (Hamalik, 1993). Oleh karena itu, Kurikulum suatu
proses perencanaan, yang menghasilkan alat yang lebih baik dengan didasarkan
pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat
memberikan kondisi yang sangat lebih baik. Dari pengertian diatas kami dapat
disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum menunjuk pada kegiatan menghasilkan
kurikulum, kegiatan ini lebih bersifat konseptual daripada material, yang
dimaksud dalam pengembangan ini adalah penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan
yang selanjutnya menghasilkan kurikulum baru sebagai hasil dari pengembangan
yang dilakukan.
Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat
diartikan sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, proses yang mengkaitkan
satu komponen dengan komponen lain untuk menghasilkan kurikulum pendidikan agama
Islam (PAI) yang lebih baik (Subandiah, 1996).buah perubahan dan peralihan dari
satu kurikulum ke kurikulum.
E.
Pengertian Inovasi Kurikulum PAI
Inovasi kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dapat diartikan
sebagai :
1.
Kegiatan
menghasilkan kurikulum PAI atau
2.
Proses
yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum
PAI yang lebih baik; dan atau
3.
Kegiatan
penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI.
Dalam realitas sejarahnya, inovasi kurikulum PAI tersebut ternyata
mengalami perubahan-perubahan paradigma walaupun dalam beberapa hal tertentu
paradigm sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat
dicermati dari fenomena berikut :
1.
Perubahan
dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks-teks dari ajaran-ajaran
agama Islam, serta disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari timur
tengah, kepada pemahaman tujuan, makna dan motivasi beragama Islam untuk
mencapai tujuan pembelajaran PAI.
2.
Perubahan dari cara berfikir tekstual,
normatif, absolutis kepada cara berfikir historis, empiris, dan kontekstual
dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama Islam.
3.
Perubahan dari tekanan pada produk atau hasil
pemikiran keagamaan Islam dari para pendahulunya kepada proses atau
metodologinya sehingga menghasilkan produk tersebut.
4.
Perubahan
dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada para pakar
dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI ke arah keterlibatan yang luas
dari para pakar, guru, peserta didik, masyarakat untuk mengidentifikasi tujuan
PAI dan cara-cara mencapainya.
F.
Tujuan Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum PAI
Istilah yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan
kurikulum adalah goalsdan objectives. Makna tujuan, khususnya tujuan
pendidikan nasional adalah berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreaktif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Secara lebih jauh, tujuan berfungsi sebagai pedoman bagi pengembangan
tujuan-tujuan spesifik (objectives), kegiatan belajar, implementasi kurikulum,
dan evaluasi untuk mendapatkan balikan (feedback).
Mengingat pentingnya tujuan, tidak heran jika perumusan tujuan
menjadi langkah pertama dalam pengembangan kurikulum. Filosofi yang dianut
pendidikan atau sekolah biasanya menjadi dasar pengembangan tujuan. Oleh karena
itu, tujuan hendaknya merefleksikan kebijakan, kondisi masa kini dan masa
datang, prioritas, sumber-sumber yang sudah tersedia, serta kesadaran terhadap
unsur-unsur pokok dalam pengembangan kurikulum.
Tujuan kurikulum pai dilembaga pendidikan. Menurut arifin dalam
bukunya “Pendidikan Islam Dalam Arus Dinamika Masyarakat” menyatakan bahwa
rumusan tujuan pendidikan agama Islam adalah untuk merealisasikan manusia
muslim yang beriman, bertaqwa dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan diriny
kepada Sang Khalik dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepada-Nya
dalam segala aspek kehidupannya dalam rangka mencari keridhoan-Nya. Secara garis besar tujuan pendidikan agama
Islam adalah untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan
siswa terhadap ajaran agama Islam, sehingga ia menjadi manusia muslim yang
bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia baik dalam
kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Muali,
2016).
Tujuan tersebut tetap berorientasi pada tujuan penyebutan nasional
yang terdapat dalam UU No. 20 tahun 2003. Selanjutnya tujuan umum PAI diata dijabarkan
pada tujuan masing-masing lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan
yang ada. Selain itu, pendidikan agama Islam sebagai sebuah program
pembelajaran yang diarahkan untuk:
1.
Menjaga
akidah dan ketakwaan peserta didik
2.
Menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari
dan mendalami ilmuilmu agama
3.
Mendorong peserta didik untuk lebih kritis,
kreatif dan inovatif Menjadi landasan perilaku dalam kehidupan sehari-hari
didalam masyarakat. Dengan demikian bukan hanya mengajarkan pengetahuan secara teori
semata tetapi juga untuk dipraktekkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari
hari (membangun etika sosial) (Hamdan,2009).
Tujuan inovasi kurikulum adalah mengubah masyarakat menjadi lebih
baik,terutama masyarakat dimana peserta didik itu berasal. Selain itu inovasi
kurikulum ini juga bertujuan untuk memperbaiki sistem kurikulum yang ada agar
lebih baik lagi sehingga terasa manfaatnya bagi masyarakat pendidikan
G.
Strategi Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum PAI Dalam Menghadapi Era Society 5.0
Pada era 5.0, industri mulai menyentuh dunia virtual, berbentuk
konektivitas manusia, mesin dan data, semua sudah ada di mana-mana, dikenal
dengan istilah Internet of Things (IoT). Industri 5.0 telah memperkenalkan
teknologi produksi massal yang fleksibel, mesin akan beroperasi secara
independen atau berkoordinasi dengan manusia, mengontrol proses produksi dengan
melakukan sinkronisasi waktu dengan melakukan penyatuan dan penyesuaian
produksi. Salah satu karakteristik unik dari industri 5.0 adalah pengaplikasian
kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Berkembangnya era revolusi industri 5.0 tentunya berdampak dalam
dunia pendidikan. Era revolusi industri 5.0 telah mengubah cara berpikir
tentang pendidikan. Perubahan yang dibuat bukan hanya cara mengajar, namun yang
terpenting adalah perubahan dalam perspektif konsep pendidikan itu sendiri.
Oleh karena itu, pengembangan dan inovasi kurikulum untuk saat ini dan masa depan harus
melengkapi kemampuan siswa dalam dimensi pedagogik, keterampilan hidup,
kemampuan untuk hidup bersama (kolaborasi) dan berpikir kritis dan kreatif.
Mengembangkan soft skill dan transversal skill, serta keterampilan tidak
terlihat yang berguna dalam banyak situasi kerja seperti keterampilan
interpersonal, hidup bersama, kemampuan menjadi warga negara yang berpikiran
global, serta literasi media dan informasi.
Pengembangan kurikulum juga merupakan salah satu hal yang mampu
mengarahkan dan membentuk karakter peserta didik agar siap menghadapi revolusi
industri 5.0. Untuk memastikan kurikulum berjalan secara optimal, guru harus
memiliki kompetensi yaitu educational competence, competence for technological
commercialization, competence in globalization, competence in future strategies
serta counselor competence. Guru juga perlu memiliki sikap yang bersahabat
dengan teknologi, kolaboratif, kreatif dan mengambil risiko, memiliki selera
humor yang baik, serta mengajar secara menyeluruh (holistik).
Isi atau kajian dari pengembangan dan inovasi kurikulum seperti.Pembelajaran
berpusat kepada siswa (student-centered learning), dengan kolaborasi pembelajaran
(collaborative learning), serta terintegrasi dengan masyarakat adalah hal yang
perlu dipertimbangkan oleh sekolah dan guru dalam menyelenggarakan proses
pembelajaran yang mampu mengarahkan dan membentuk karakter peserta didik.
Cara-cara seperti (1) flipped classroom, (2) mengintegrasikan media sosial, (3)
Khan Academy, (4) project-based learning, (5) moodle, dan (6) schoology,
ataupun yang berbasis teknologi lainnya dapat diintegrasikan ke dalam proses
pembelajaran tersebut sehingga peserta didik dekat dengan teknologi dan dapat
turut serta mempelajari dan mengimbangi revolusi industri 5.0 pada bidang
teknologi.
Menurut T. Rakjoni strategi pembelajaran merupakan pola dan urutan
umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pegembangan kurikulum meliputi empat
langkah, yaitu merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective),
menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar ( selection of learning experiences),
mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning
experiences), dan mengevaluasi (evaluating).
1.
Merumuskan
Tujuan Pembelajaran (instructional objective) Terdapat tiga tahap dalam
merumuskan tujuan pembelajaran. Tahap yang pertama yang harus diperhatikan
dalam merumuskan tujuan adalah memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of
student), masyarakat (source of society), dan konten (source of content). Tahap
kedua adalah merumuskan tentative general objective atau standar kompetensi
(SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology), kemudian di-screen
melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi
pendidikan (philosophy of learning) dan psikologi belajar (psychology of
learning), dan tahap terakhir adalah merumuskan precise education atau
kompetensi dasar (KD)
2.
Merumuskan
dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar ( selection of learning
experiences) Dalam merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar
dalam pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan
landasan psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar
merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang
dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman
belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan
interaksi siswa dengan objek belajar.
3.
Mengorganisasi
Pengalaman Pengalaman Belajar (organization of learning experiences)
Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik
untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal
penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang
pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat.
4.
Mengevaluasi
(evaluating) Kurikulum Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah
evaluasi. Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul
dan dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama
adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai
suatu proses membuat keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan
data sebagai dasar pengambilan keputusan. Perencana kurikulum menggunakan
berbagai tipe evaluasi dan riset. Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input,
proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi,
historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan
evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau
produk).
Daftar pustaka
Jurnal
Didiyanto / edureligia Vol. 1, No. 2, 2017
Jurna
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Drs.
H. Hamdan, M.Pd,PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI):TEORI DAN PRAKTEK, IAIN
Antasari Press
l
Manajemen Pendidikan Islam Vol. 02, No. 1, 2021
Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi,
Op-Cit, hal. 12-13.
Himpunan
Peraturan Perundang-undangan, Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005, (Bandung : PT. Fokus Media, 2005), hal. 98
Muhaimin,
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan
Perguruan Tinggi, Op-Cit, hal. 10-11.

